SOKUN ASSALAM

 SEBUAH ALAT TUKAR DI LINGKUNGAN SANTRI PONDOK PESANTREN MODERN ASSALAM-SURAKARTA.

Oleh: Ngatidjo.
Puskopdit. Bekatigade Yogyakarta
bk3d@indo.net.id

Latar Belakang.

Pondok Pesantren adalah suatu lembaga pendidikan alternative untuk anak-anak usia sekolah yang beragama Islam, dimana lembaga ini mengkombinasikan pendidikan sekolah dengan pendidikan agama. Tujuan lembaga pendidikan ini adalah untuk mempersiapkan generasi muda yang dapat menguasai ilmu pengetahuan sekaligus menguasai ilmu agama untuk memper-kuat akhlaq (perilaku). Sebagian besar waktu para santri dipergunakan untuk bejar ilmu agama Islam, tanpa meninggalkan kegiatan belajar ilmu pengetahuan secara umum seperti disekolah-sekolah umum. Biasanya sekolah-sekolah di lingkungan pondok pesantren disebut madrasah.  Untuk sekolah tingkat taman kanak-kanak (kindergarten) disebut madrasah diniyah, untuk tingkat sekolah dasar ( primary / elementary school) disebut madrasah ibtida’iyah , tingkat sekolah menengah pertama (SLTP) disebut madrasah tsanawiyah, dan untuk se-tingkat SMA disebut madarasah alliyah.

Pondok Pesantren Modern Assalam adalah salah satu pondok pesantren yang didi-rikan oleh Majelis (kelompok) Pengajian Assalam- Surakarta. Kegiatan ini pimpin oleh KH. Djamaludin.( alm) seorang pengusaha yang mengelola perecetakan dan penerbitan buku Tiga Serangkai Surakarta. Pondok pesantren ini selain menyeleng-garakan pendidikan agama Islam juga memiliki sekolah dari TK hingga SMA. Se-luruh sekolah berada di satu komplek yang menempati lahan seluas10, 6 ha, berlokasi di desa Gonilan, Sukaharjo- Surakarta. Saat ini memiliki tidak kurang 2.000 orang santri yang berasal dari berbagai daerah.

Kegiatan Pendidikan.

Seluruh santri bertempat tinggal di Pondok Pesantren, sehingga seluruh waktunya dihabiskan untuk kegiatan belajar. Dari pagi sampai siang hari mereka belajar seperti sekolah-sekolah pada umumnya. Setelah pelajaran di sekolah, mereka langsung mengikuti kegiatan belajar agama dengan mengaji. Selain itu para santri juga juga memperoleh fasilitas kegiatan lain seperti olah raga, kepramukaan, dan lain-lain. Di lingkungan pondok ini para santri memperoleh kesempatan yang lebih banyak untuk belajar bahasa Arab dan bahasa Inggris. Kegiatan pendidikan pada umumnya dilaku-kan selama 6 hari setiap minggunya, yaitu hari Sabtu hingga Kamis. Dan hari libur jatuh pada hari Jumat. Pada hari Jumat sehabis sholat Jumat sampai dengan pukul 17.00 wib para santri diberikan kebebasan untuk bergaul dan melakukan interaksi dengan masyarakat di luar pondok.

Sokun Assalam.

Sebagaimana dijelaskan di depan, bahwa sehari-harinya santri hidup di dalam lingkungan pondok dan tidak diperkenankan pergi ke luar jika tidak hari libur. Untuk memenuhi segala kebutuhan seperti alat tulis dan makanan ringan hanya dapat membelinya di kantin pondok. Disamping itu dalam rangka membangun sikap dan perilaku para santri pada tahun 1985 diciptakan suatu sistim alat tukar khusus di lingkungan pondok. Sistim alat tukar itu diberi nama “sokun assalam”, bentuknya seperti kartu yang memiliki nilai tukar sama dengan uang nasional. Sokun assalam memiliki nilai pecahan bervariasi yaitu : Rp. 1.000,00, Rp. 500,00, Rp. 100,00, Rp. 50,00 dan Rp. 25,00. Di setiap sokun terdapat informasi mengenai nomor penerbitan, nilai sokun, tanda tangan pimpinan  pondok serta cap stempel Yayasan Majelis Pengajian Islam Surakarta.

Contoh : SOKUN (CHEQUE )ASSALAM

Dipergunakan di kalangan santri Pondok Pesantren Modern Assalam- Surakarta sejak tahun 1985 - 1993.

Untuk memperoleh dan bisa menggunakan sokun setiap siswa harus menukarkan uang miliknya di kasir pondok. Setiap transaksi penukaran akan dibukukan oleh kasir. Dan selanjutnya para santri bisa menggunakan untuk membeli barang-barang di kantin pondok. Kantin akan melakukan penghitungan sokun saat selesai pelayanan. Jika akan melakukan pembelanjaan (pengadaan barang) di luar pondok, pihak kantin akan menukarkan sokun dengan mata uang nasional di Kasir Pondok.

Kegiatan pertukaran sokun oleh santri dilakukan pembatasan jumlah uang yang dapat ditukar. Jumlah maksimum uang nasional (rupiah) yang dapat ditukar adalah senilai Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah) dan dapat dilakukan setiap 3 (tiga)hari sekali. Pembatasan ini diberlakukan dengan maksud agar para santri bisa lebih menghemat uang miliknya.

Nilai-nilai yang terkandung dalam pelaksanaan “Sokun Assalam”.

Dari pihak pengelola Pondok pesantren, memperkenalkan sokun dengan maksud, agar para santri:

1.         Bisa berinteraksi dengan seluruh komponen kelembagaan Pondok pesantren melalui penggunaan sokun.

2.         Melatih santri untuk bisa berhemat dan tidak melakukan pemborosan uang.

3.         Melatih kedisiplinan santri dalam menggunakan uang.

4.         Memperkenalkan identitas kelembagaan pondok.

5.         Melatih mental para santri untuk bisa bersabar dan toleransi antar santri.

6.         Mengembangkan sikap kebersamaan antar santri.

Aspek Legalitas.

Dalam penerbitan, pengelolaan serta penggunaan sokun, tidak didukung adanya legalitas atau tidak perlu ada ijin dari pemerintah. Dengan alasan hal ini tidak akan beredar di luar pondok dan hanya berlaku untuk transaksi di dalam lingkungan pondok.

Pengendalian peredaran uang sokun.

Pihak Pondok Pesantren membatasi uang sokun , seluruhnya kira-kira senilai Rp. 5.000.000 (lima juta) dengan perkiraan 1.000 orang santri masing-masing hanya diperbolehkan menukarkan Rp. 5.000 paling tinggi. Dan setiap santri tidak diperbolehkan memiliki sokun lebih dari Rp. 5.000. Untuk mengendalikan peredaraan maka dilakukan pencatatan penerimaan dan pengeluaran sokun oleh kasir.

Berhentinya penggunaan sokun.

Penggunaan uang sokun ternyata tidak dilanjutkan lagi sejak tahun 1993. Karena dipandang kurang praktis. Jika dahulu kantin pondok hanya ada 1 (satu) masih dirasa mudah untuk melakukan koordinasi serta mekanismenya cukup sederhana. Namun semenjak jumlah santri semakin bertambah dari 1000 orang menjadi 2000 orang, dirasakan semakin repot dalam memberikan pelayanan. Selain itu, disebutkan bahwa munculnya kebijakan baru tentang pengelolaan kantin, yaitu kantin tidak lagi dikelola oleh pihak pondok dan diserahkan kepada pihak lain. Hal ini dirasa tidak praktis bagi pengelola kantin. Dengan menurunnya nilai mata uang (inflasi) juga menyurutkan semangat pengelola sokun untuk mengembangkan lebih lanjut.

KESIMPULAN SEMENTARA.

1.      Sokun sebagai pengganti mata uang yang diberlakukan di lingkungan pondok pesantren cukup efektif untuk membangun proses interaksi antar elemen pondok.

2.      Penggunaan sokun bagi para santri mampu mengembangkan sikap hidup hemat dan tidak boros.

3.      Sistim sokun tidak dikembangkan lebih lanjut karena “penggagasnya” (insiatornya ) telah meninggal dunia dan tidak dilakukan pengkajian lebih jauh tentang manfaat lainnya.