Arisan+

Perkumpulan Simpan Pinjam Dana Bergulir di Indonesia

Dengan Sistem Arisan Tradisional

Oleh Stephen DeMeulenaere, 2003

Diterjemahan Oleh Bambang Ponco

Permasalahan:

Kebanyakan masyarakat secara umum di negara-negara Selatan tidak memahami dasar-dasar perdagangan untuk mampu memfasilitasi perdagangan barang dan jasa produksi lokal. Masalah ini sebenarnya bisa diatasi dengan memperkenalkan Sistem Pertukaran Komunitas. Lebih lanjut, banyak masyarakat yang kekurangan modal untuk memulai usaha, yang sebenarnya bisa dibantu dengan Program Usaha Kecil. Tetapi, hal ini biasanya juga melibatkan pinjaman dana dari luar untuk digunakan sebagai pinjaman dasar dan biasanya dikenakan tingkat bunga yang tinggi. Salah satu solusinya adalah dengan implementasi Asosiasi Simpan Pinjam Dana Bergulir (Revolving Savings and Credit Association/ROSCA), yaitu sebuah sistem untuk mengumpulkan simpanan dari para anggota dan mendistribusikan dana tersebut melalui metode khusus. Sistem ROSCA ini berdasarkan pada sistem ekonomi kuno di banyak negara, sebagai contoh di India dan Cina dimana sudah diterapkan dengan baik selama ribuan tahun. Di Indonesia, Arisan adalah sebuah sistem untuk mengumpulkan simpanan dan mendistribusikan pinjaman, mirip dengan sistem Cina kuno itu. Meskipun sering dianggap hanya sekadar “undian berhadiah” untuk para wanita, dengan sedikit modifikasi saja maka sistem ini dapat diubah menjadi ROSCA, dimana hanya mengumpulkan dana relatif kecil dan meminjamkannya pada aktivitas usaha produktif di tingkat lokal.

Ringkasan:

Sistem Arisan+ akan mengumpulkan dana dari partisipan yang mengharapkan dapat menerima pinjaman untuk memulai usaha kecil atau koperasi. Anggota dapat memohon pinjaman dengan mempresentasikan ide usaha mereka. Berdasarkan dari daftar anggota maka secara bergiliran para anggota memperoleh pinjaman dan membayar kembali pinjaman dengan bunga tetap 15% dari jumlah pinjaman. Setiap anggota bertanggungjawab untuk menjaga setiap usaha yang dimulai dari dana pinjaman ini agar berjalan dengan sukses sehingga mampu membayar kembali pinjaman tersebut. Setelah beberapa kali putaran maka dana pinjaman akan semakin besar untuk menjangkau peminjam usaha kecil lain, atau memberikan jumlah pinjaman yang lebih besar, tergantung pada situasi ekonomi lokal.

Latar Belakang:

Sistem Arisan

Arisan secara umum dikenal sebagai “undian berhadiah” bagi kaum wanita yang sangat popular diseluruh Indonesia. Tiap minggu, biasanya sore hari, sekelompok wanita berkumpul dan menyetorkan masing-masing Rp. 1,000 (10 US cent). Nama setiap anggota ditulis pada selembar kertas yang kemudian digulung dan dimasukkan kedalam wadah botol. Satu nama diambil setiap minggu hingga seluruh anggota pernah menang, pada saat putaran berakhir akan diputuskan untuk dilanjutkan atau tidak. Tiap minggu, satu pemenang akan membawa pulang uang sejumlah Rp. 20,000 hingga Rp. 100,000 (3 – 11 US$). Tiap anggota harus menyetorkan dana Rp. 1,000 per minggu hingga permainan selesai. Acara ini biasanya juga ditemani dengan minum teh dan makanan kecil, obrolan ringan dan sendau gurau diantara mereka. Waktu itu adalah kesempatan untuk berkumpul, bertukar berita serta gosip lokal, dan salah satu dari mereka akan membawa pulang dana arisan tersebut sebagai pemenang.

Rasionalisasi:

Tetapi, acara Arisan tipikal ini tidak bisa mengumpulkan dana yang memadai untuk modal membuka usaha kecil. Pemenang biasanya akan memakainya untuk hal-hal temporer seperti membeli makanan mahal atau membayar utang.

Dengan memodifikasi Arisan menjadi ROSCA, permainan yang sangat terkenal di Indonesia ini akan mampu menjadi alat pengumpul dana untuk usaha kecil yang sukses. Dengan modifikasi ini maka tidak akan dianggap sebagai program pengembangan ekonomi dari luar atau juga bisa digunakan orang untuk mengumpulkan dana swadaya daripada mencari dana bantuan luar negeri. Mereka mengerti aturannya dan mengetahui bagaimana mengelolanya.

Keuntungan-keuntungan:

v       Para anggotanya mengumpulkan sendiri dana pinjaman, dengan bunga pinjaman yang lebih rendah dari bank karena resiko utamanya sangat kecil dan dana pinjaman tidak dikembalikan ke pemberi dana melainkan untuk memperbesar jumlah dana yang bisa dipinjam.

v       Untuk bisa mengembalikan dana yang dipinjam, setiap usaha kecil itu harus sukses dan semua anggota harus ikut membantunya. Setiap anggota berhak pula untuk mengusulkan jenis usahanya.

v       Jadi anggota kelompok (masyarakat) itu terlibat aktif dalam membicarakan ide-ide jenis usaha dan mempertimbangkan kemungkinan jenis usaha tersebut bisa berhasil.

v       Sangat disarankan agar setiap individu maupun kelompok untuk bekerjasama membangun rantai usaha kecil lokal serta mendukung pertukaran di tingkat lokal melalui Sistem Perdagangan Komunitas sehingga sumberdaya lokal dapat memenuhi kebutuhan lokal itu sendiri.

Penjelasan Proyek:

Tujuan:

v       Memfasilitasi pembentukan ROSCA berdasarkan sistem Arisan tradisional.

v       Mengumpulkan modal yang memadai untuk memulai beberapa usaha kecil.

v       Memastikan setiap jenis usaha mampu membayar kembali pinjamannya.

Hasil yang Diharapkan:

v       Minimal membuat 10 usaha kecil yang berhasil pada setiap putaran Arisan+.

v       Paling tidak satu usaha kecil bersama (koperasi) dapat dibentuk tiap putaran.

v       Seluruh 10 usaha kecil tersebut dapat berlanjut setelah satu tahun memulai usaha.

Proses:

Awal

1.      Setiap putaran Arisan harus memiliki paling tidak 10 anggota.

2.      Setiap anggota harus membuat deskripsi singkat 1-2 halaman tentang usulan jenis usahanya dan menyetorkan simpanan wajib Rp. 125,000 atau sekitar 5-10% dari jumlah pinjaman awal. Formulir deskripsi Usulan Jenis Usaha sudah disiapkan (tertlampir bersama naskah ini).

3.      tidak masalah untuk memasukkan proposal dari usaha kecil yang sudah dimiliki dalam rangka pengembangan usaha.

4.      Pinjaman pada putaran pertama dan kedua hanya untuk Usaha Produktif bukan untuk, misalnya, pendidikan, kesehatan, perbaikan rumah dan pengeluaran lain. Jenis pengeluaran semacam ini dapat diberi pinjaman pada tahap berikutnya melalui Dana Komunitas.

5.      Koordinator memerima formulir Usulan Usaha dan menuliskannya pada format ini:

Daftar Anggota

Nama

Jumlah Dana

Usulan Usaha

Anggaran

       

6.      pada Arisan tahap pertama, tiap proposal harus memiliki anggaran antara 1 hingga 2,95 juta rupiah yang sudah meliputi seluruh biaya untuk keperluan awal. Jika tidak, untuk setiap biaya tambahan seperti pegawai, pembelian material, transport dll dapat dimasukkan dalam pos pengeluaran seperti pelatihan generasi muda, perdagangan komunitas, pertukaran dll.

Arisan Putaran Pertama

1.      Koordinator Putaran menerima Deskripsi Usulan Usaha dan mengurutkannya menurut jumlah anggaran, mulai dari yang terkecil hingga terbesar. 

Daftar Usulan Usaha Pertama

Nama

Usulan Usaha

Anggaran

     

2.      Adakan pertemuan. Daftar Usulan Usaha dibagikan kepada anggota sehingga mereka tahu urutannya. Setelah itu, masing-masing diminta untuk memberikan presentasi Usulan Usahanya. Setelah selesai, setiap anggota memilih secara tertutup Usulan Usaha yang menurut mereka bisa berhasil. Anggota tidak diperbolehkan memilih Usulan Usaha mereka sendiri, jadi ada aturan tersendiri untuk jumlah suara terbanyak yang tidak akan memasukkan pilihan Usulan Usaha mereka sendiri.

3.      Daftar kemudian diperbaiki menurut Usulan Usaha yang paling baik menurut hasil pemilihan kemudian setelah melalui pembicaraan, daftar tersebut dirubah menurut anggaran, dari yang terkecil sampai yang terbesar. Sehingga ketika setiap pinjaman telah dibayar kembali, modal awal ditambah bunga akan memperbesar jumlah pinjaman untuk peminjam berikutnya.

Daftar Putaran Arisan Pertama (contoh) 

Anggaran

Usulan Usaha

Inisiator

1,000,000

Minuman Ringan

 

1,150,000

Sambal / Bumbu

 

1,300,000

Perikanan Lokal

 

1,450,000

Pembuatan Kecap

 

1,650,000

Jajan Tradisional

 

1,850,000

Bengkel Motor

 

2,100,000

 Perbaikan Rumah

 

2,350,000

 Reparasi Elektronik

 

2,600,000

 Warung

 

2,950,000

 Kerajinan

 

- Usulan Usaha yang lain termasuk, kerajinan kayu, pakaian, layang-layang, batu pahat, alat beton, batu-bata dan tegel, obat tradisional, sabun mandi dan deterjen, sari bunga dan tanaman untuk aromaterapi dan pengobatan, jamur dll .

4.      para anggota diminta persetujuannya untuk daftar baru itu, kemudian dibicarakan Usulan Usaha mana yang akan mendapat pinjaman urutan pertama, berdasarkan pada kemungkinan keberhasilan usaha dan kecepatan pengembalian pinjaman. Pembicaraan ini akan terus berlanjut hingga seluruh anggota sepakat.

5.      Koordinator akan menerangkan bahwa tiap anggota harus menyetorkan sumbangan 15% dari total jumlah pinjaman dan harus membantu setiap jenis usaha yang akan dijalankan dan menerangkan alasannya. Pertama, hal ini akan memperbesar jumlah pinjaman dari waktu ke waktu dan kedua dengan seperti ini setiap anggota akan mendapatkan kesempatan meminjam. 

6.      Jika setiap proposal pinjaman berukuran kecil, maka akan mungkin untuk memberikan pinjaman kedua pada kelompok pertama yang berjumlah 10 orang.

7.      Pinjaman pertama diberikan diikuti dengan penandatanganan Perjanjian Kontrak Pinjaman, dengan memakai format pinjaman bank. Ketika peminjam sudah mampu mengembalikan seluruh pinjaman, adakan pertemuan dan peminjam berikutnya akan menerima pinjaman. 

Pengurus:

Koordinator Arisan: Koordinator menyiapkan dokumen, mengadakan pertemuan, mengurus rekening pembayaran dan bertanggungjawab untuk memfasilitasi keseluruhan proses. Tiap putaran bisa mempunyai koordinator yang berbeda. Koordinator mendapat Rp. 450,000 untuk pekerjaannya mengelola setiap putaran (15% dari pinjaman), setengah diberikan pada awal dan setengah lagi pada akhir putaran. Koordinator putaran kedua menerima 15% dari jumlah yang dipinjam pada putaran tersebut, setengah diberikan pada awal dan setengah lagi pada akhir putaran dan seterusnya.

Lembar Pembukuan Putaran Arisan, Putaran Pertama (Contoh)

Peminjam

Jumlah pinjaman

Bunga (flat 15%)

Sumbangan

Total Modal

   

Saldo awal:

250,000

1,000,000

Orang 1

1,000,000

150,000

250,000

1,150,000

Orang 2

1,150,000

172,500

272,500

1,300,000

Orang 3

1,300,000

195,000

317,500

1,450,000

Orang 4

1,450,000

217,500

335,000

1,650,000

Orang 5

1,650,000

247,500

382,500

1,850,000

Orang 6

1,850,000

277,500

410,000

2,100,000

Orang 7

2,100,000

315,000

475,000

2,350,000

Orang 8

2,350,000

352,500

527,500

2,600,000

Orang 9

2,600,000

390,000

567,000

2,950,000

Orang 10

2,950,000

442,500

760,000

3,200,000

Sumbangan adalah sejumlah tambahan diluar pinjaman yang diterima untuk membayar Fasilitator. Pada putaran pertama ini, Fasilitator menerima imbalan Rp. 450,000 dan ada anggaran Rp.310,000 untuk fotokopi dan pengeluaran lain, sisa dari jumlah ini setelah dikurangi semua pengeluaran dimasukkan kedalam Total Modal untuk putaran kedua atau untuk Dana Masyarakat.

Lembar Pembukuan Putaran Arisan, Putaran Kedua (Contoh)

Untuk putaran kedua, Modal Awal Pinjaman sejumlah Rp. 3,000,000 hasil dari akhir putaran pertama dengan Rp.200,000 dimasukkan ke Sumbangan.

Sebuah kelompok dengan 10 anggota untuk mendapat pinjaman sejumlah dari Rp. 3,000,000 hingga Rp. 7,500,000.

Tiap anggota menyetor Rp. 250,000, terkumpul sejumlah Rp. 2,500,000 tambahan modal, diberikan kepada Dana Masyarakat untuk proyek-proyek Komunitas dan pinjaman lain seperti kesehatan, pendidikan, perbaikan rumah dll.

Peminjam

Jumlah pinjaman

Bunga (Flat 15%)

Sumbangan

Total Modal

   

Saldo awal:

200,000

3,000,000

Orang 1

3,000,000

450,000

150,000

3,500,000

Orang 2

3,500,000

525,000

175,000

4,000,000

Orang 3

4,000,000

600,000

275,000

4,500,000

Orang 4

4,500,000

675,000

450,000

5,000,000

Orang 5

5,000,000

750,000

700,000

5,500,000

Orang 6

5,500,000

825,000

1,025,000

6,000,000

Orang 7

6,000,000

900,000

1,425,000

6,500,000

Orang 8

6,500,000

975,000

1,900,000

7,000,000

Orang 9

7,000,000

1,050,000

2,450,000

7,500,000

Orang 10

7,500,000

1,125,000

3,075,000

8,000,000

Pada Putaran Kedua, Fasilitator menerima imbalan Rp. 1,125,000 dan ada sumbangan sejumlah Rp. 1,950,000 dengan jumlah Total Modal Rp. 8,000,000. Sisa anggaran, dikurangi pengeluaran administrasi, dapat diberikan kepada Dana Masyarakat (lihat bawah) dan bisa digunakan sebagai pinjaman untuk kesehatan, perbaikan rumah, pengembangan bisnis dll.

Kita dapat lihat bagaimana Dana Pinjaman Modal dapat mengumpulkan modal usaha. Putaran ketiga dapat dibagi menjadi beberapa putaran kecil lagi, seperti 4 putaran kecil yang dimulai dengan masing-masing Rp. 1,000,000 serta masih bisa memulai putaran besar dengan Rp. 4,000,000. Pada akhir 5 putaran ini, perekonomian masyarakat diwarnai dengan modal usaha kecil dan pada putaran-putaran selanjutnya akan mengarah kepada industri yang lebih besar, pada putaran 8 contohnya akan dapat memberi pinjaman sebesar 20 juta atau lebih.

Resiko Potensial:

1.      Tidak banyak jenis usaha yang bisa didaftar untuk membentuk satu putaran. Apakah karena jumlah pinjaman pada putaran pertama terlalu kecil? Seberapa pentingkah bantuan modal kecil?

2.      Permintaan pinjaman lebih besar daripada modal yang tersedia. Apakah orang-orang menginginkan bisnis besar?

3.      Pengembalian pinjaman terlalu lama. Apakah perekonomian lokal tidak berkembang, apakah sektor bisnis tidak berjalan baik?

4.      Pinjaman tidak bisa dikembalikan. Apakah anggota kelompok lupa aturannya?

5.      Tidak ada kesepahaman tentang daftar urutan peminjam. Meskipun seharusnya bisa diselesaikan dalam rapat, kadang-kadang ada kekecewaan dibelakang hari. Kelompok tersebut harus segera merubah aturan jika rantai peminjam mulai berhenti

6.      tambahkan resiko potensial anda disini

Topik Pembicaraan Rapat

Tambahkan topik-topik diskusi dibawah ini dalam rapat.

v       Penyediaan barang-barang kebutuhan lokal, jasa dan buruh melalui Sistem Perdagangan Komunitas.

v       Dana Masyarakat, dipakai untuk apa?

v       Topik pembicaraan dalam Forum Pertemuan Masyarakat.

v       Pembukuan pribadi, pembukuan bisnis, perencanaan keuangan dll.

Dana Masyarakat

Dana Masyarakat dipakai untuk mendanai proyek-proyek untuk masyarakat dan pinjaman untuk kesehatan, pendidikan dll. Proyek-proyek masyarakat ditentukan dalam sebuah proses pengumpulan usulan warga desa untuk proyek yang penting. Proyek-proyek ini dapat dilakukan melalui Banjar, melalui proses Kerjasama Masyarakat dimana setiap anggota banjar berpartisipasi secara adil dalam pelaksanaan proyek, atau dikelola oleh Dewan Dana Masyarakat.

Dewan Dana Masyarakat

Dewan ini bisa terdiri dari, tetapi tidak terbatas pada: Kepala Desa, Kelian Banjar, Kelian Adat, Tokoh Masyarakat, KUD, perwakilan generasi muda dan perempuan yang setuju dengan Proyek-proyek Masyarakat, anggaran pengeluaran (seperti menyediakan obat-obatan murah) atau dana pinjaman. Ketua Dewan tersebut dipilih oleh seluruh anggota masyarakat, laki-laki dan perempuan, tua dan muda, dari umur 14 tahun.

Dewan menerima masukan dari anggota masyarakat tentang proyek-proyek yang penting dan membicarakan setiap proyek ditingkat dewan dan memulai urutan prioritas masing-masing proyek. Daftar proyek kemudian dibawa ke pertemuan desa dan dipilih oleh peserta.

Pajak Masyarakat

Dari Sistem Perdagangan Masyarakat dan sistem Arisan+, dapat diputuskan Pajak Masyarakat untuk diberikan kepada Dana Masyarakat dalam bentuk Kupon Perdagangan Masyarakat maupun mata uang nasional, sebagai tambahan

Biasanya, Pajak Masyarakat ditentukan dalam jumlah sama dari setiap pinjaman yang diberikan. Tetapi karena sistem ini belum diujicoba, besarnya pajak akan ditentukan oleh masyarakat sendiri nantinya.

Kesimpulan:

Sistem Arisan+ berjalan bersama Sistem Perdagangan Masyarakat, aturan tradisional dan sistem kerjasama sosial, dan lembaga keuangan lokal menjadi alat pengembangan ekonomi lokal yang terpadu.

Seperti yang sudah kita lihat pada contoh diatas, dengan kontribusi kecil dari anggota yang dipergunakan sebagai pinjaman produktif pada dua putaran awal, modal awal dengan jumlah yang cukup memadai dapat dikumpulkan dengan cepat.

Sebagai tambahan, Dana Masyarakat yang terkumpul dapat mendanai Proyek-proyek Masyarakat serta kepentingan masyarakat lain seperti kesehatan, pendidikan, pemuda, lapangan pekerjaan.

Lampiran 1:  Formulir Usulan Usaha

Nama Usaha:

Jenis Usaha:

Deskripsi Usaha:

Bahan yang diperlukan dan dimana bisa didapatkan

            Tanah:

            Buruh/staf:

            Bangunan:

            Peralatan:

Keluaran yang dihasilkan dan dimana bisa dijual

            Produk:

            Jasa:

            Pembeli Potensial:

Jumlah Pinjaman yang Diperlukan:

Periode Pengembalian:

Lampiran 2:  Perjanjian Kontrak Pinjaman

Minta dari LPD